
Pungutan Turis Rp 10 Ribu di Pulau Komodo Dibatalkan
Pungutan tiket masuk Rp 10 ribu ke Pulau Komodo dibatalkan karena melanggar peraturan. Dinas terkait menyatakan pungutan bertentangan dengan UU.
Pungutan tiket masuk Rp 10 ribu ke Pulau Komodo dibatalkan karena melanggar peraturan. Dinas terkait menyatakan pungutan bertentangan dengan UU.
Pemerintah Desa Komodo menghentikan pungutan tiket masuk Rp 10 ribu untuk wisatawan. Pembatalan ini berdasarkan rekomendasi DPMD dan peraturan yang lebih tinggi
Komodo kini berstatus sebagai hewan yang dilindungi lantaran jumlahnya terus menyusut. Tersisa 3.000 ekor, ilmuwan minta perhatian serius bagi komodo.
Popularitas Taman Nasional Komodo semakin melejit. Hal ini terlihat dari catatan kunjungan di bulan Juli 2025, tembus 1.700 orang per hari.
Anak komodo yang baru menetas harus bertahan hidup secepatnya dengan belajar memanjat Di baik rimbunnya kanopi pohon, anak komodo aman melanjutkan hidup.
Turis asal Malaysia, Amirah Bazil, terseret arus saat menyelam di perairan Crystal Rock, Gili Lawa, TN Komodo.
Balai Taman Nasional Komodo (TNK) mengidentifikasi kematian seekor satwa komodo. Komodo mati itu ditemukan warga di wilayah perairan Kampung Komodo.
Pembangunan pariwisata di Labuan Bajo dinilai merugikan masyarakat adat. Kanisius Jehabut menyoroti dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan.
Dua kapal pesiar internasional tiba di Pulau Komodo, membawa 1.506 wisatawan. Mereka menikmati keindahan satwa langka Komodo.
Kapal wisata diizinkan berlayar ke Pulau Komodo dan sekitarnya mulai 9 Februari 2025 setelah cuaca membaik. Nakhoda diminta waspada terhadap kondisi laut.