
Kondisi Terkini Pulau G yang Ditetapkan Anies Jadi Pemukiman
Kawasan reklamasi Pulau G ditetapkan sebagai zona ambang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Nantinya, Pulau G akan diarahkan menjadi kawasan permukiman.
Kawasan reklamasi Pulau G ditetapkan sebagai zona ambang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Nantinya, Pulau G akan diarahkan menjadi kawasan permukiman.
Anies menetapkan Pulau G sebagai zona ambang yang nantinya diperuntukkan untuk kawasan permukiman. Siapa perusahaan yang diberi izin untuk mengembangkan?