
Pimpinan DPRD DKI soal Pulau G Sisa 1,7 Ha: Belum Dibangun Sudah Abrasi
Waka DPRD DKI Zita Anjani menyoroti daratan Pulau G yang tinggal 1,7 hektare (Ha). Zita menyebut pulau itu sudah terkikis ombak sebelum adanya pembangunan.
Waka DPRD DKI Zita Anjani menyoroti daratan Pulau G yang tinggal 1,7 hektare (Ha). Zita menyebut pulau itu sudah terkikis ombak sebelum adanya pembangunan.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertahanan, dan Tata Ruang DKI mengatakan reklamasi Pulau G belum tentu diperuntukkan sebagai kawasan permukiman. Begini alasannya
Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PKS, Yusriah Dzinnun menyoroti Pulau G usai ditetapkan sebagai permukiman. Ia berharap pemerintah dapat membangun rusun
Komisi D DPRD DKI mencecar Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) terkait rencana Pulau G diarahkan menjadi kawasan permukiman.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan permukiman di Pulau G terbuka untuk seluruh warga DKI
Legislator DPRD DKI Syarif mengungkap bahwa daratan hasil reklamasi Pulau G saat ini hanya tersisa 1,7 hektare dari lahan eksisting 10 hektare akibat abrasi.
Kawasan Reklamasi Pulau G akan menjadi tempat permukiman. Wagub DKI Ahmad Riza Patria memastikan bahwa nantinya Pulau G tak akan jadi permukiman milik tertentu.
Anies menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang yang akan diarahkan menjadi kawasan permukiman. Begini kondisi terkini reklamasi Pulau G.
Anggota DPRD DKI Jakarta Nasrullah memandang peruntukan kawasan reklamasi Pulau G untuk kawasan permukiman masih masuk akal.
Sejumlah warga menanggapi adanya rencana pembangunan Pulau G menjadi kawasan permukiman. Apa komentar mereka?