
Harga Gula Tingkat Petani Rp 11.500/Kg, di Konsumen Rp 13.500/Kg
Harga gula di tingkap petani ditetapkan sebesar Rp 11.500/kg. Sedangkan di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp 13.500/kg.
Harga gula di tingkap petani ditetapkan sebesar Rp 11.500/kg. Sedangkan di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp 13.500/kg.
Jelang musim giling tebu, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah membeli gula petani. Sebab 6 tahun, harganya di bawah biaya produksi
Harga gula di pasar tembus Rp 15.000 kg, masyarakat masih bisa memilih untuk membeli di toko ritel dengan harga Rp 13.500/kg.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan ada surat edaran yang mengizinkan toko ritel menjual gula Rp 13.500/kg.
Untuk gula pasir pasokannya terpantau aman, namun harga di pasar dan ritel lebih mahal dari harga yang dipatok pemerintah atau harga eceran tertinggi (HET).
Operasi pasar gula kembali digelar di Blitar. Kali ini, Pemkab Blitar bekerjasama dengan pabrik gula setempat untuk menekan lonjakan harga jelang ramadan.
HPP yang saat ini sebesar Rp 9.100 per kilogram dinilai merugikan petani dan jauh di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP).
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto meminta Kemendag melakukan upaya serius mengendalikan harga kebutuhan pokok utamanya gula jelang bulan suci Ramadhan.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi disentil DPR lantaran janjinya menstabilkan harga minyak goreng dan gula saat Ramadhan.
Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah merilis daftar harga komoditas pertanian dan perkebunan mulai dari beras hingga cabai. Berikut ini daftarnya.