
Punya Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta, Tetap Wajib Lapor SPT?
Apakah karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 4,5 juta per bulan tetap wajib lapor SPT? Cek jawabannya di sini.
Apakah karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 4,5 juta per bulan tetap wajib lapor SPT? Cek jawabannya di sini.
Simak cara isi SPT tahunan untuk masyarakat yang penghasilannya Rp 60 juta ke atas berikut.
Batasan gaji bebas pajak di Indonesia sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta dalam satu tahun. Salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.
Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) saat ini sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
DPR menyarankan agar penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dinaikan supaya daya beli masyarakat meningkat.
Sri Mulyani pastikan tidak mengubah batas gaji bebas pajak dari yang ditetapkan sekarang sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
Batas PTKP di Indonesia sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan salah satu yang tertinggi dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara.
Pemerintah mengkaji lebih lanjut soal batas PTKP yang menjadi salah satu tertinggi di Asia Tenggara. Bila kemudian diturunkan, apa risikonya?
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang diterapkan Indonesia saat ini sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
Batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) di Indonesia mencapai Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan tidak mungkin diturunkan.