
Desak Perusak PT RUM Dibebaskan, Massa Demo di Polres Sukoharjo
Massa menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sukoharjo. Mereka memrotes tindakan polisi yang menangkapi aktivis pendemo PT Rayon Utama Makmur (RUM).
Massa menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sukoharjo. Mereka memrotes tindakan polisi yang menangkapi aktivis pendemo PT Rayon Utama Makmur (RUM).
Tersangka kasus polemik dan perusakan Aset PT RUM bertambah jadi 7 orang. Empat orang tersangka diamankan polisi dini hari tadi.
LBH Semarang menilai kepolisian terburu-buru dalam menetapkan dugaan pidana terhada mahasiswa UMS, dalam kasus perusakan PT Rayon Utama Makmut (RUM).
Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) jadi tersangka perusakan aset PT RUM. Pihak kampus kini memberi pendampingan pada mahasiswa tersebut.
Polisi menangkap 3 orang terkait perusakan aset PT Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo. Kapolda Jateng menyebut ketiganya sebagai provokator dalam aksi itu.
Salah satu dari 3 orang yang ditangkap polisi terkait perusakan aset PT RUM adalah mahasiswa. Polisi akan mendalami peran mahasiswa tersebut dalam aksi ini.
Satu orang yang ditangkap polisi terkait perusakan aset PT RUM merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Begini penjelasan kampus soal Is.
Polda Jateng menangkap 3 orang yang diduga pelaku perusakan aset PT RUM, Sukoharjo. Salah satunya merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Polisi menangkap 3 orang yang diduga terlibat perusakan aset PT Rayon Utama Makmur (RUM). Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi.
PT Rayon Utama Makmur (RUM) resmi ditutup sementara. Kepolisian memastikan tak akan ada aktivitas produksi di pabrik itu.