
Warga Gupit Sukoharjo Gugat PT RUM Rp 1,8 Triliun gegara Limbah
Sejumlah warga Gupit, Sukoharjo, menggugat PT RUM Rp 1,85 triliun. Gugatan ini dilayangkan secara class action ke Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Sejumlah warga Gupit, Sukoharjo, menggugat PT RUM Rp 1,85 triliun. Gugatan ini dilayangkan secara class action ke Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
PT RUM di Kecamatan Nguter, Sukoharjo, kini berstatus shutdown atau belum berproduksi karena menipisnya stok bahan baku (raw material). Berikut selengkapnya.
PT Rayon Utama Makmur (RUM) kembali menebar polusi. Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, lagi-lagi mengeluhkan bau menyengat dari limbah PT RUM.
Bau menyengat dari limbah PT RUM kembali dikeluhkan warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Persoalan bau limbah ini disebut tidak hanya sekali dirasakan warga.
Warga Sukoharjo lagi-lagi mengeluhkan bau menyengat dari limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM). Persoalan bau dari pabrik ini sudah menjadi masalah menahun.
Permasalahan bau busuk limbah PT RUM Sukoharjo sudah sejak bertahun-tahun silam. Pada Februari 2018, PT RUM disanksi DLH untuk berhenti produksi 18 bulan.
"Dulu banyak patahan-patahan, pernah kita kenakan sanksi 18 bulan untuk perbaikan pipa, dan penanganan bau," terang Kepala DLH Sukoharjo Agus Suripto.