
Kasus Korupsi Ikan Rp 8 Miliar, Eks Dirut BUMD di Jatim Dibui 8 Tahun
Hukuman mantan Dirut PT Puspa Agro, Abdullah Muchibuddin, diperberat 6 tahun penjara jadi 8 tahun penjara. Abdullah terbukti korupsi jual beli ikan fiktif PT PA
Hukuman mantan Dirut PT Puspa Agro, Abdullah Muchibuddin, diperberat 6 tahun penjara jadi 8 tahun penjara. Abdullah terbukti korupsi jual beli ikan fiktif PT PA
Kejari Sidoarjo menahan Dirut dan Staff Trading PT Puspa Agro Sidoarjo. Keduanya diduga melakukan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 8,029 miliar.