
Akhir Pelarian Komisaris Mall Pinrang Tersangka Korupsi Rp 1 M
Komisaris PT Pinrang Sejahtera, HB, ditangkap setelah 2 bulan buron terkait kasus korupsi pengelolaan Mall Pinrang dengan kerugian negara Rp 1,2 miliar.
Komisaris PT Pinrang Sejahtera, HB, ditangkap setelah 2 bulan buron terkait kasus korupsi pengelolaan Mall Pinrang dengan kerugian negara Rp 1,2 miliar.
Tim gabungan Kejati Sulsel dan Kejari Pinrang menangkap Komisaris PT Pinrang Sejahtera berinisial HB (59) setelah buron selama dua bulan.
Kejaksaan Negeri Pinrang menetapkan MAA, Direktur PT Pinrang Sejahtera, sebagai tersangka korupsi pengelolaan Gedung Mall Pinrang, merugikan negara Rp 1 miliar.