
Kasus Premanisme Proyek di PT PIER Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tiga tersangka pemerasan proyek di PT PIER dilimpahkan ke Kejaksaan. Mereka terancam hukuman hingga 9 tahun penjara. Proses persidangan segera dimulai.
Tiga tersangka pemerasan proyek di PT PIER dilimpahkan ke Kejaksaan. Mereka terancam hukuman hingga 9 tahun penjara. Proses persidangan segera dimulai.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota membekuk 3 preman melakukan pemerasan di Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Tiga orang tersebut ditetapkan tersangka
Polres Pasuruan Kota menangkap 3 preman yang memalak investor di PT PIER. Tindakan ini diharapkan menjaga iklim investasi yang kondusif.