
Kasus MeMiles: Himpun Rp 750 Miliar dari Warga, Bebas di PN hingga MA
MA menolak kasasi jaksa dan membebaskan petinggi MeMiles karena dianggap tidak bersalah dalam menghimpun dana dari masyarakat hingga Rp 750 miliaran.
MA menolak kasasi jaksa dan membebaskan petinggi MeMiles karena dianggap tidak bersalah dalam menghimpun dana dari masyarakat hingga Rp 750 miliaran.
MA membebaskan Sanjay. Alhasil, Sanjay tidak terbukti melakukan pidana perdagangan dalam memasarkan produk MeMiles yang telah meraup dana Rp 750 miliar lebih.
Petinggi MeMiles divonis bebas oleh Pengadilan. Di sisi lain, kini malah bermunculan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke perusahaan MeMiles.
Investasi bodong MeMiles yang dioperasikan PT Kam and Kam kini ditangani oleh penyidik Polda Jatim. Tembus Rp 750 miliar.
Polisi membongkar kasus penipuan investasi MeMiles yang dilakukan PT Kam and Kam. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti uang hingga Rp 120 miliar.