detikBaliSelasa, 03 Jun 2025 22:48 WIB Sopir Bus Gelapkan Uang Perusahaan Rp 140 Juta untuk Keperluan Pribadi Sopir bus travel di Mataram, Sandi, ditangkap karena menggelapkan Rp 140 juta dari perusahaan. Uang digunakan untuk membeli kendaraan pribadi.