
UU Pemilu Digugat, Syarat Usia Capres-Cawapres Dinilai Bukan Urusan MK
PSI menggugat agar syarat usia capres-cawapres turun dari 40 menjadi 35 tahun. DPR dan pemerintah menyerahkan urusan itu ke MK. Padahal, itu bukan urusan MK.
PSI menggugat agar syarat usia capres-cawapres turun dari 40 menjadi 35 tahun. DPR dan pemerintah menyerahkan urusan itu ke MK. Padahal, itu bukan urusan MK.
PSI menggugat batasan usia capres-cawapres minimal 40 tahun dalam UU Pemilu ke MK. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming merespons santuy soal gugatan PSI tersebut.
PSI menggugat aturan usia minimal capres-cawapres ke MK. Aturan itu dianggap menghambat anak muda yang berpotensi sebagai pemimpin.
PSI menggugat aturan usia minimal capres-cawapres dalam UU Pemilu ke MK. PSI tidak setuju dengan syarat capres-cawapres minimal harus berusia 40 tahun.