Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat batasan usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dalam Undang Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons santai soal gugatan PSI tersebut.
Seperti diketahui, Gibran sering digadang-gadang untuk menjadi cawapres bakal calon Presiden Prabowo Subianto. Namun, usia Gibran saat ini masih di bawah 40 tahun.
"Ya takono (tanya) PSI, Saya nggak mikir ke situ," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (24/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah dirinya setuju atau tidak dengan gugatan PSI tersebut, Gibran mengatakan itu semua tergantung dari masyarakat.
"Ya tergantung warga lah ya, nek (kalau) misal umur muda-muda dipilih ya tergantung warga. Aku ora (tidak) mengikuti beritane (beritanya)," ucapnya.
Gibran mengaku tidak membahas soal batasan umur capres dan cawapres itu saat Ketum PSI Giring Ganesha menemuinya di Balai Kota Solo belum lama ini.
"Ora (tidak membahas dengan Giring), aku wingi karo (saya kemarin dengan) Giring dan Cynthia bicara soal tahi lalat. Mereka berdua habis operasi tahi lalat," kata Gibran bercanda.
Sebelumnya, Gibran menegaskan bahwa usianya tidak cukup untuk menjadi cawapres. Hal itu untuk menanggapi santernya rumor yang menyebut dirinya cocok menjadi calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
"Umur belum cukup (wacana jadi cawapres Prabowo), wis tak jawab, wis pertanyaan lain, umur belum cukup," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (5/4).
Dilansir detikNews, PSI menggugat aturan usia minimal capres-cawapres dalam Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). PSI tidak setuju dengan syarat capres-cawapres minimal harus berusia 40 tahun.
Hal ini disampaikan PSI lewat keterangan pers tertulis, Kamis (9/3).
"PSI memberikan ruang dan perhatian pada anak muda untuk berpartisipasi lebih luas dalam politik dan jabatan kepemimpinan publik. Banyak anak muda menunjukkan prestasinya dalam jabatan kepemimpinan publik, yang bisa jadi berpotensi menjadi presiden maupun wakil presiden RI, namun sayangnya terganjal syarat usia minimal 40 tahun dalam UU Pemilu saat ini," ujar Francine Widjojo, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI), dikutip dari detikNews.
(dil/ams)