
Pengakuan Suami di Babel yang Buka Open BO di MiChat Bareng Istrinya
Pasangan suami istri di Bangka ditangkap karena terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Mereka kini menjadi tersangka dengan ancaman hukuman berat.
Pasangan suami istri di Bangka ditangkap karena terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Mereka kini menjadi tersangka dengan ancaman hukuman berat.
Pasangan suami istri di Bangka ditangkap karena dugaan prostitusi online. DA menawarkan jasa melalui MiChat dengan persetujuan suaminya, AA.
Polres Bangli menangkap pria berinisial IWP terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menjajakan perempuan PSK dengan tarif Rp 300 ribu melalui MiChat.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat.
Polres Pangandaran menetapkan RF sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Dua wanita jadi korban eksploitasi, penyelidikan terus berlanjut.
Polres Pangandaran amankan 5 orang diduga terlibat prostitusi online. Penangkapan dilakukan di penginapan berdasarkan laporan masyarakat.
Jaksa menyatakan dakwaan terhadap eks Kapolres Ngada sesuai KUHAP. Sidang lanjutan dijadwalkan 21 Juli 2025, kuasa hukum minta kejelasan dakwaan.
Wajah-wajah wanita pendatang, beberapa di antaranya dari Jabar, terlibat praktik prostitusi yang semakin marak di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim.
Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dibayang-bayangi isu pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan dan juga praktik prostitusi online.
Polisi membongkar praktik prostitusi online di Tidore Kepulauan, menangkap muncikari AP dan PSK PB. Mereka menawarkan jasa melalui aplikasi kencan.