
2 Wanita Muncikari di Gorontalo Jajakan 5 ABG Jadi Tersangka
Dua wanita muncikari berinisial YI (21) dan CS (20) di Gorontalo ditetapkan tersangka kasus prostitusi online. Korbannya ada 5 anak di bawah umur.
Dua wanita muncikari berinisial YI (21) dan CS (20) di Gorontalo ditetapkan tersangka kasus prostitusi online. Korbannya ada 5 anak di bawah umur.
Dua muncikari di Gorontalo ditangkap polisi usai menjual anak di bawah umur dengan keuntungan Rp 50 ribu persekali kencan.
Pembakaran mayat pria di Kabupaten Maros, Sulsel, ditemukan fakta terbaru. Otak pembakaran mayat tersebut merupakan seorang mucikari prostitusi anak.