detikJatimKamis, 12 Jun 2025 15:20 WIB
Syarat Perpanjangan SIM, Apakah Harus Ikut Tes Lagi?
Perpanjangan SIM di Indonesia wajib dilakukan setiap lima tahun. Apakah pemohon harus mengikuti tes lagi untuk bisa memperpanjang masa berlaku SIM?










































