
Syarat Perpanjangan SIM, Apakah Harus Ikut Tes Lagi?
Perpanjangan SIM di Indonesia wajib dilakukan setiap lima tahun. Apakah pemohon harus mengikuti tes lagi untuk bisa memperpanjang masa berlaku SIM?
Perpanjangan SIM di Indonesia wajib dilakukan setiap lima tahun. Apakah pemohon harus mengikuti tes lagi untuk bisa memperpanjang masa berlaku SIM?
Perpanjang SIM mati bisa dilakukan tanpa harus bikin baru. Asalkan kamu memenuhi syarat berikut ini ya!
Bagaimanakah cara perpanjang SIM mati tanpa bikin baru? Simak syarat, prosedur, hingga biayanya berikut ini!
Pemegang SIM yang kedaluwarsa pada 27-29 Januari 2025 dapat memperpanjang tanpa membuat baru hingga 3 Februari. Simak syarat dan biayanya!
Tak ada lagi fotokopi berkas saat perpanjang SIM online. Begitupula dengan tes kesehatan dan tes psikologi seluruhnya dilakukan secara online.