
Tok! 39 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Termasuk Revisi UU IKN
Rapat paripurna DPR RI menyetujui sebanyak 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023. RUU tersebut meliputi usulan dari DPR, pemerintah, dan DPD.
Rapat paripurna DPR RI menyetujui sebanyak 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023. RUU tersebut meliputi usulan dari DPR, pemerintah, dan DPD.
Sebanyak 41 RUU usulan masuk Prolegnas Prioritas 2023. Salah satunya revisi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
RUU Sisdiknas tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pendirian Pokja Nasional dan kepastian hak guru di RUU.
RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tak masuk Prolegnas Prioritas 2023. Ini alasan DPR.
Sebanyak 38 RUU disetujui masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. RUU Sisdiknas tidak masuk daftar.
Baleg DPR menggelar Panja penyusunan Prolegnas Prioritas 2023. Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan ada 78 revisi atau RUU yang diusulkan.
Pemerintah resmi mengajukan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas 2022 kepada DPR RI. Salah satu perbaikan yang diusulkan yakni wajib belajar menjadi 13 tahun
PSHK memberi nilai merah terhadap capaian kinerja legislasi DPR pada 2021. PSHK menilai jumlah RUU yang disahkan DPR masih jauh dari target.
Pemerintah mengusulkan 12 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2022. RUU KUHP dan RUU BPIP termasuk dari 12 usulan pemerintah.
RUU Badan Pemeriksa Keuangan (RUU BPK) masuk ke prolegnas prioritas DPR RI 2021. DPR disarankan menunda pembahasan RUU BPK. Kenapa?