
Status Tersangka Penodaan Agama untuk Pria Letakkan Kelamin ke Al-Quran
Polisi menetapkan Nauval tersangka penodaan agama. Nauval pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi menetapkan Nauval tersangka penodaan agama. Nauval pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
Nauval menempelkan kelaminnya ke Al-Qur'an karena motif ekonomi. Dia melakukan itu demi bayaran Rp 50 ribu.
Polisi menangkap pria yang menempelkan kemaluan ke Al-Qur'an sambil mengucap sumpah di Sumut. Polisi mengungkap motif pria berinisial RS itu melakukan aksinya.
Video seorang pria menempelkan alat kelaminnya di Al-Qur'an sambil mengucap sumpah viral di media sosial (medsos). Polisi telah menangkap pria tersebut.
Video menunjukkan seorang pria menempelkan alat kelaminnya di Al-Qur'an sambil mengucap sumpah viral di media sosial (medsos). Pria itu telah ditangkap polisi.
Aksi pria menggesek-gesekan kelamin ke buku doa, viral di media sosial. Pelaku kini telah diamankan di Polres Metro Bekasui.
Aksi pria tempel kelamin ke buku doa di Bekasi mengundang amarah ormas. Ormas sempat mendatangi rumah pelaku di Rawalumbu, Bekasi.
Pria inisial BF ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama. Polisi kini masih menyelidiki motif pelaku menempelkan kelamin ke buku kumpulan doa tersebut.
BF, warga Rawalumbu, Bekasi, yang diduga melakukan penistaan agama, telah ditangkap. Polisi akan melakukan observasi untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
Pria di Bekasi bikin heboh gegara tempel kelamin ke 'Al-Qur'an'. Belakangan diketahui itu bukan Al-Qur'an, melainkan buku kumpulan doa.