detikSumutSabtu, 11 Nov 2023 20:00 WIB
Status Tersangka Penodaan Agama untuk Pria Letakkan Kelamin ke Al-Quran
Polisi menetapkan Nauval tersangka penodaan agama. Nauval pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
detikSumutSabtu, 11 Nov 2023 20:00 WIB
Polisi menetapkan Nauval tersangka penodaan agama. Nauval pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
detikSumutSabtu, 11 Nov 2023 17:30 WIB
Nauval menempelkan kelaminnya ke Al-Qur'an karena motif ekonomi. Dia melakukan itu demi bayaran Rp 50 ribu.