
Beda Ortu dan Polisi soal Pemuda Tanpa Tangan Diduga Perkosa Mahasiswi
Pria penyandang disabilitas Tunadaksa berinisial IWAS (21) menjadi sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi inisial MA di Mataram, NTB.
Pria penyandang disabilitas Tunadaksa berinisial IWAS (21) menjadi sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi inisial MA di Mataram, NTB.
Pria disabilitas tanpa dua tangan, IWAS, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi. Kronologi dugaan pemerkosaan versi polisi berbeda dengan versi ibu.
GAA, ibu dari pria tanpa tangan berinisial IWAS, syok ketika mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan. Sebab, IWAS tidak bisa membuka baju.