
Pria di Lampung Tengah Setubuhi Putri Tiri Sejak 2018, Pelaku Ditangkap
Seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, berinisial SU (42) ditangkap polisi karena menyetubuhi putri tirinya. Aksi bejat pelaku dilalukan sejak 2018.
Seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, berinisial SU (42) ditangkap polisi karena menyetubuhi putri tirinya. Aksi bejat pelaku dilalukan sejak 2018.
Polisi tangkap W (42) dan S (59), ibu kandung dan ayah tiri seorang bocah perempuan berusia 12 tahun yang jadi korban persetubuhan. W dan S kini jadi tersangka.
Seorang wanita di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial W merelakan anak perempuannya diperkosa suami sirinya, S (59), sejak masih usia 7 tahun.
Seorang karyawan BUMN di Kabupaten Asahan, Sumut berinisial LPS (38) menyetubuhi anak tirinya, L (18) saat istrinya sedang bekerja di Malaysia.
Pria berinisial BA (37) di Nunukan menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 6 bulan. Aksi bejat pelaku ternyata diketahui istri pelaku atau ibu kandung korban.
Seorang gadis di Jember disetubuhi ayah tiri dan pamannya hingga hamil. Persetubuhan itu berlangsung selama dua tahun.
Pria di Banyuwangi kerap melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya. Aksi bejat itu berlangsung hingga 8 tahun
Pria di Jombang memerkosa 2 anak tiri selama 5 tahun. Kedua korban sempat kabur dari rumah karena terus menerus menjadi korban pemerkosaan.
Ada ancaman yang membuat pria ini bisa mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya selama 9 tahun. Pelaku mengancam akan mengambil HP korban.
Pria di Banyuwangi tega menyetubuhi anak tirinya. Bahkan, persetubuhan itu dilakukan sejak korban kelas 1 SD hingga usianya genap 16 tahun.