
Pensiunan ASN di Deli Serdang Ditangkap karena Setubuhi Anak Temannya
Pensiunan ASN di Kabupaten Deli Serdang, Sumut inisial JP (59) menyetubuhi seorang remaja berinisial RL (17). Mirisnya, RL merupakan anak teman pelaku.
Pensiunan ASN di Kabupaten Deli Serdang, Sumut inisial JP (59) menyetubuhi seorang remaja berinisial RL (17). Mirisnya, RL merupakan anak teman pelaku.
Seorang pria di Banyuwangi melaporkan teman pesta mirasnya ke polisi. Sang teman telah empat kali menyetubuhi putrinya yang masih di bawah umur.
Seorang pria di Banyuwangi dilaporkan telah menyetubuhi anak di bawah umur saat diajak pesta miras oleh ayah korban. Namun pria itu tidak mengakuinya.
Aksi bejat AG (50) terhadap anak temannya tidak hanya dilakukan saat pesta miras dengan ayah korban. Persetubuhan itu terulang berkali-kali.
Pria di Banyuwangi melaporkan teman pesta miras yang menyetubuhi putrinya yang masih di bawah umur. Persetubuhan itu dilakukan mulai Maret hingga April lalu.
Seorang ayah di Banyuwangi tengah dirundung penyesalan. Teman yang ia ajak pesta miras malah menyetubuhi putrinya yang masih di bawah umur.