detikSumutKamis, 08 Jun 2023 09:53 WIB Pria Mutilasi hingga Rebus Daging Istri di Humbahas Divonis Bebas Harapan Munthe yang membunuh, memutilasi dan merebus daging istri divonis bebas. Hakim menilai Harapan tidak bisa dijatuhi sanksi pidana karena masalah kejiwaan