
Pria Semarang 10 Tahun Jadi Pemakan Kucing Berujung Tersangka
Seorang pemilik kos di Semarang Nur Yanto (63) harus berurusan dengan pihak berwajib gegara aksinya memakan daging kucing. Begini kasusnya.
Seorang pemilik kos di Semarang Nur Yanto (63) harus berurusan dengan pihak berwajib gegara aksinya memakan daging kucing. Begini kasusnya.
Polisi menyatakan Nur Yanto, pemilik kos yang viral karena kepergok makan kucing bakal diperiksa kejiwaannya.
Bapak kos di Semarang ditetapkan sebagai tersangka usai kepergok memakan daging kucing. Namun, NY tak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor dua kali sepekan.
Nur Yanto, bapak kos yang kepergok makan kucing di Semarang dihadirkan polisi dalam jumpa pers, hari ini. Berikut tampang pria berusia 63 tahun itu.