Pria Semarang 10 Tahun Jadi Pemakan Kucing Berujung Tersangka

Terpopuler Sepekan

Pria Semarang 10 Tahun Jadi Pemakan Kucing Berujung Tersangka

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 10 Agu 2024 09:45 WIB
Nur Yanto, bapak kos yang kepergok makan kucing di Semarang dihadirkan polisi dalam jumpa pers bersama wartawan, Kamis (8/8/2024).
Nur Yanto, bapak kos yang kepergok makan kucing di Semarang dihadirkan polisi dalam jumpa pers bersama wartawan, Kamis (8/8/2024). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng.
Semarang -

Seorang pemilik kos di Semarang Nur Yanto (63) harus berurusan dengan pihak berwajib gegara aksinya memakan daging kucing. Nur pun sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan wajib lapor. Berita ini menjadi yang paling banyak dibaca dalam sepekan ini.

Terbongkarnya aksi tidak biasa Nur setelah anak kos memergokinya tengah menyantap daging kucing di rumahnya di daerah Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang. Video yang memperlihatkan Nur tepergok pun viral di media sosial.

Adalah akun @three.in.onee yang mengunggah video yang berisi rekaman suara antara pria itu dengan orang yang diduga memergokinya makan daging kucing. Dalam rekaman tersebut terdapat suara seseorang yang menanyai alasan pria itu makan daging kucing. Lantas pria itu berusaha membela diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Daripada saya bunuh diri? Daripada saya yang mati mending kucing yang mati, dong," ujar pria yang diduga pemakan kucing itu dalam video yang dilihat detikJateng pada Rabu (7/8/2024).

Polisi Turun Tangan

Ramainya video tersebut membuat pihak kepolisian pun turun tangan. Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, mengatakan pihaknya melakukan penelusuran dan didapati pria pemilik kos itu adalah NY (63). Dia kemudian dibawa polisi untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Kita klarifikasi secara lisan dan yang bersangkutan bilang mengakui sudah mengkonsumsi daging kucing berkali-kali," tutur Agung.

"Informasi yang bersangkutan untuk menurunkan kadar gula, yang bersangkutan sakit diabetes," imbuhnya.

Polisi pun melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pengecekan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah pelaku.

"Inafis tadi ke sini bawa beberapa. Ada tulang, magic jar, palu untuk eksekusi, ada sabit juga," ujarnya.

Dalih untuk Obat

Nur Yanto yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang menceritakan aksinya. Dia mengaku mengidap diabetes dan harus makan daging yang berprotein. Namun ia tidak mampu beli daging sapi.

"Ya pokoknya daging itu kalorinya rendah. Kan setelah makan (kucing) dicek memang rendah gulanya," kata Nur di Polrestabes Semarang, Kamis (8/8/2024).

Kucing yang dia makan yaitu kucing yang datang ke kosnya yang berada di daerah Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, termasuk yang dipelihara penghuni kos. Kucing yang tertidur dia hantam dengan gagang celurit hingga mati kemudian diolah, termasuk kucing yang biasa diberi makan penghuni kos.

"Cari kucing di rumah. Iya datang sendiri. Saya digodok saja gitu pakai magic jar. Satu kucing habis tiga hari, pakai nasi sedikit. Saya butuh makan daging," ujar duda itu.

Aksi Makan Kucing sejak 2010

Terkait aksinya tersebut, Nur tidak membantah soal kabar sudah makan kucing sejak 2010. Dia menyebut sudah lama dan membenarkan sudah lebih dari 10 tahun. Aksi terakhirnya dilakukan Sabtu (3/8) lalu yang kemudian menjadi viral karena ketahuan penghuni kos.

"Lama sebenarnya. Iya (10 tahun lebih)," katanya.

Dia sempat mengatakan kakaknya yang memberitahu soal daging kucing itu untuk mengatasi diabetes. Tapi saat kembali ditanya apakah kakaknya juga konsumsi kucing, dia membantah dan meluruskan kalau soal konsumsi kucing adalah inisiatifnya.

"Inisiatif saya sendiri kalau makan kucing," ujarnya.

Ditetapkan Tersangka

Atas perbuatannya Nur Yanto dijerat Pasal 91B ayat (1) UU RI nomor 14 tahun 2014 dan atau Pasal 302 KUHPidana tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta.

"Karena ancaman di bawah lima tahun, kita wajibkan lapor. Lapor seminggu dua kali," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo di Polrestabes Semarang, Kamis (8/8/2024).

Bakal Dites Kejiwaan

Sementara itu, polisi bakal memeriksa kejiwaan Nur Yanto karena pelaku sempat melantur saat ditanya. Polisi bakal berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan itu.

"Kita arahnya ke sana ya (cek kejiwaan). Kita koordinasi dengan pihak RSJ yang ada di Semarang untuk diobservasi, apakah ada gangguan jiwa atau tidak pada pelaku ini," kata Johan.




(apl/apl)


Hide Ads