Tampang Bapak Kos Penjagal-Pemakan Kucing di Semarang

Tampang Bapak Kos Penjagal-Pemakan Kucing di Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 08 Agu 2024 17:16 WIB
Nur Yanto, bapak kos yang kepergok makan kucing di Semarang dihadirkan polisi dalam jumpa pers bersama wartawan, Kamis (8/8/2024).
Nur Yanto, bapak kos yang kepergok makan kucing di Semarang dihadirkan polisi dalam jumpa pers bersama wartawan, Kamis (8/8/2024). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Nur Yanto, bapak kos yang kepergok makan kucing di Semarang dihadirkan polisi dalam jumpa pers bersama wartawan, hari ini. Berikut tampang pria berusia 63 tahun itu.

Berbatik merah dan oranye, Nur dihadirkan polisi pada jumpa pers di Polrestabes Semarang. Dia menyimak ketika Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo menjelaskan soal kasusnya.

Nur kemudian diberi kesempatan untuk menjelaskan perbuatannya. Dengan tenang dia menjawab memakan kucing karena mencari protein hewani yang kasar gulanya tidak tinggi karena dia menderita diabetes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya pokoknya daging itu kalorinya rendah. Kan setelah makan (kucing) dicek memang rendah gulanya," kata Nur di Polrestabes Semarang, Kamis (8/8/2024).

Dia sempat mengatakan kakaknya yang memberitahu soal daging kucing itu untuk mengatasi diabetes. Tapi saat kembali ditanya apakah kakaknya juga konsumsi kucing, dia membantah dan meluruskan kalau soal konsumsi kucing adalah inisiatifnya.

ADVERTISEMENT

"Inisiatif saya sendiri kalau makan kucing," ujarnya.

Dia juga menyebut sebenarnya tidak harus makan kucing, namun daging apapun. Meski demikan menurutnya untuk mengganti daging sapi, harganya terlalu mahal baginya.

"Pokoknya daging, tapi daging sapi kan mahal," katanya.

Modus yang dilakukan yaitu dia memukul kucing yang sedang tidur dengan gagang celurit. Kemudian dia bakar agar rontok bulu-bulunya. Kemudian Nur menguliti dan merebus di dalam magic jar.

"Cari kucing di rumah. Iya datang sendiri. Saya digodok saja gitu pakai magic jar. Satu kucing habis tiga hari, pakai nasi sedikit. Saya butuh makan daging," ujar duda itu.

Ketika ditanya sudah sejak kapan mengkonsumsi kucing, dia awalnya mengaku tiga tahun. Namun kemudian ketika dikonfirmasi ada yang menyebut dirinya sudah melakukan aksi itu sejak 2010, baru dia mengakui sudah 10 tahun lebih.

"Lama sebenarnya. Iya (10 tahun lebih)," katanya.

Untuk diketahui, Nur Yanto viral saat kepergok anak kosnya sedang menyantap kucing. Dalam banyak video dan rekaman suara yang beredar, dia mengakui perbuatannya memakan kucing termasuk kucing yang selama ini diberi makan anak kos di sana.

Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo mengatakan Nur dijerat dengan Pasal 91B ayat (1) UU RI nomor 14 tahun 2014 dan atau Pasal 302 KUHPidana tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta.

"Karena ancaman di bawah lima tahun, kita wajibkan lapor. Lapor seminggu dua kali," kata Johan.




(aku/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads