detikNewsJumat, 02 Agu 2019 10:50 WIB
Pemeriksaan Selesai, Abah Grandong Pemakan Kucing Dipastikan Tak Ditahan
Grandong dikenakan Pasal 302 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.
detikNewsJumat, 02 Agu 2019 10:50 WIB
Grandong dikenakan Pasal 302 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.
detikNewsJumat, 02 Agu 2019 10:41 WIB
Kondisi Grandong menurun karena tidak makan selama beberapa hari. Polisi membawanya ke RS Polri untuk diperiksa kesehatannya.
detikNewsJumat, 02 Agu 2019 08:00 WIB
Abah Grandong akhirnya menampakkan diri. Setelah dicari selama berhari-hari, pria pemakan kucing hidup-hidup itu mendatangi Polres Jakarta Pusat.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 22:17 WIB
Grandong baru tahu dia makan kucing setelah videonya viral. Setelah itu, dia tidak makan berhari-hari hingga jatuh sakit.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 22:03 WIB
Polisi menyebut Abah Grandong mematikan kucing sebelum memakannya hidup-hidup. Namun pria bernama asli Sanca itu mematikan kucing malang itu dengan sadis.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 21:41 WIB
Kepada polisi, Grandong mengaku saat itu tidak menyadari telah memakan seekor kucing. Grandong mengaku spontan dan mengira kucing itu adalah kelinci.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 21:35 WIB
Dari pemeriksaan itu, terungkap nama asli Abah Grandong yang ternyata adalah Sanca berusia 69 tahun.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 21:06 WIB
Abah Grandong ditetapkan sebagai tersangka kasus memakan kucing-hidup-hidup. Saat ini dia masih diperiksa.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 19:25 WIB
Sebelumnya keluarga menyebut Abah Grandong sering melakukan hal aneh hingga kerasukan karena dia 'ngelmu'.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 17:48 WIB
Polisi akan mengobservasi Grandong ke RS Polri untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.