detikNewsJumat, 02 Agu 2019 11:12 WIB
Grandong Pemakan Kucing Diobservasi Kejiwaan Selama 14 Hari di RS Polri
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan selama 14 hari di RS Polri. Hasil pemeriksaan akan diketahui 14 hari setelahnya.
detikNewsJumat, 02 Agu 2019 11:12 WIB
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan selama 14 hari di RS Polri. Hasil pemeriksaan akan diketahui 14 hari setelahnya.
detikNewsJumat, 02 Agu 2019 10:50 WIB
Grandong dikenakan Pasal 302 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.
detikNewsJumat, 02 Agu 2019 10:41 WIB
Kondisi Grandong menurun karena tidak makan selama beberapa hari. Polisi membawanya ke RS Polri untuk diperiksa kesehatannya.
detikNewsJumat, 02 Agu 2019 08:00 WIB
Abah Grandong akhirnya menampakkan diri. Setelah dicari selama berhari-hari, pria pemakan kucing hidup-hidup itu mendatangi Polres Jakarta Pusat.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 22:17 WIB
Grandong baru tahu dia makan kucing setelah videonya viral. Setelah itu, dia tidak makan berhari-hari hingga jatuh sakit.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 22:03 WIB
Polisi menyebut Abah Grandong mematikan kucing sebelum memakannya hidup-hidup. Namun pria bernama asli Sanca itu mematikan kucing malang itu dengan sadis.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 21:41 WIB
Kepada polisi, Grandong mengaku saat itu tidak menyadari telah memakan seekor kucing. Grandong mengaku spontan dan mengira kucing itu adalah kelinci.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 21:35 WIB
Dari pemeriksaan itu, terungkap nama asli Abah Grandong yang ternyata adalah Sanca berusia 69 tahun.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 21:06 WIB
Abah Grandong ditetapkan sebagai tersangka kasus memakan kucing-hidup-hidup. Saat ini dia masih diperiksa.
detikNewsKamis, 01 Agu 2019 19:25 WIB
Sebelumnya keluarga menyebut Abah Grandong sering melakukan hal aneh hingga kerasukan karena dia 'ngelmu'.