
Alasan Kesehatan, Tes Kejiwaan Abah Grandong Pemakan Kucing Ditunda
Polisi batal melakukan tes kejiwaan terhadap Sanca alias Abah Grandong (69). Pemeriksaan kejiwaan Abah Grandong belum dilakukan karena alasan kesehatan.
Polisi batal melakukan tes kejiwaan terhadap Sanca alias Abah Grandong (69). Pemeriksaan kejiwaan Abah Grandong belum dilakukan karena alasan kesehatan.
Aksi Sanca alias Abah Grandong (69) yang memakan kucing hidup-hidup membuat kehebohan. Buntut dari aksinya itu, kejiwaan Abah Grandong pun diperiksa.
"Menurut saya pribadi, dia ngelmu (cari ilmu). Ya kalau orang normal kan nggak berani makan kucing hidup-hidup," kata AKBP Tahan Marpaung.
Sanca alias Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, dilarikan ke RS Polri Kramat Jati. Ia dikabarkan lemas karena tidak doyan makan.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan selama 14 hari di RS Polri. Hasil pemeriksaan akan diketahui 14 hari setelahnya.
Grandong dikenakan Pasal 302 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.
Kondisi Grandong menurun karena tidak makan selama beberapa hari. Polisi membawanya ke RS Polri untuk diperiksa kesehatannya.
Grandong baru tahu dia makan kucing setelah videonya viral. Setelah itu, dia tidak makan berhari-hari hingga jatuh sakit.
Polisi menyebut Abah Grandong mematikan kucing sebelum memakannya hidup-hidup. Namun pria bernama asli Sanca itu mematikan kucing malang itu dengan sadis.