
Makan Kucing gegara Lapar Bikin Pria di Bengkulu Jadi Tersangka
Pria di Bengkulu Utara, DR, ditetapkan menjadi tersangka karena menyembelih dan memakan kucing. DR mengaku melakukan hal itu karena lapar.
Pria di Bengkulu Utara, DR, ditetapkan menjadi tersangka karena menyembelih dan memakan kucing. DR mengaku melakukan hal itu karena lapar.
Pria yang menyembelih dan memakan kucing hamil di Bengkulu Utara diduga mengalami gangguan jiwa. Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadapnya.
Polisi batal melakukan tes kejiwaan terhadap Sanca alias Abah Grandong (69). Pemeriksaan kejiwaan Abah Grandong belum dilakukan karena alasan kesehatan.
"Menurut saya pribadi, dia ngelmu (cari ilmu). Ya kalau orang normal kan nggak berani makan kucing hidup-hidup," kata AKBP Tahan Marpaung.
Sanca alias Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, dilarikan ke RS Polri Kramat Jati. Ia dikabarkan lemas karena tidak doyan makan.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan selama 14 hari di RS Polri. Hasil pemeriksaan akan diketahui 14 hari setelahnya.
Grandong dikenakan Pasal 302 ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.
Kondisi Grandong menurun karena tidak makan selama beberapa hari. Polisi membawanya ke RS Polri untuk diperiksa kesehatannya.
Abah Grandong akhirnya menampakkan diri. Setelah dicari selama berhari-hari, pria pemakan kucing hidup-hidup itu mendatangi Polres Jakarta Pusat.
Grandong baru tahu dia makan kucing setelah videonya viral. Setelah itu, dia tidak makan berhari-hari hingga jatuh sakit.