
HP dan Akun Snack Pria Hina Nabi-Minta Israel Bantai WNI di Palestina Disita
Polisi menyita akun Snack Video dan HP milik Lukman. HP dan akun tersebut dipakai Lukman membuat dan mengunggah video yang viral di media sosial.
Polisi menyita akun Snack Video dan HP milik Lukman. HP dan akun tersebut dipakai Lukman membuat dan mengunggah video yang viral di media sosial.
Polisi menetapkan penghina Nabi Muhammad tersangka dan dijerat UU ITE. Berikut 8 fakta terkait peristiwa itu.
Lukman Dolok Saribu, penghina Nabi Muhammad yang ditangkap polisi ternyata baru 2 minggu tinggal di Toba. Selama ini ia menjadi sopir truk di Sorong, Papua.
Lukman Dolok Saribu tersangka kasus dugaan menghina Nabi Muhammad dan minta Israel membantai WNI di Palestina. Lukman diserahkan keluarga ke polisi.
Lukman Dolok Saribu, tersangka dugaan penghinaan Nabi Muhammad dan meminta Israel membantai WNI di Palestina ternyata diserahkan keluarganya ke Polres Toba.
Polda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel menghabisi WNI di Palestina. Ia kini ditetapkan tersangka.