
Kajati Banten Harap Kasus Muhyani Bunuh Maling Kambing Jadi Pelajaran
Kajati Didik Alisyahdi mengatakan kasus Muhyani ini semestinya jadi pelajaran bagi penegak hukum dalam menangani sebuah perkara.
Kajati Didik Alisyahdi mengatakan kasus Muhyani ini semestinya jadi pelajaran bagi penegak hukum dalam menangani sebuah perkara.
Kajati Banten Didik Farkhan menyatakan penghentian penuntutan perkara ke Muhyani, pria yang membunuh maling kambing di Serang, merupakan hak kejaksaan.
Muhyani, peternak di Serang jadi tersangka karena menusuk pencuri kambing hingga tewas sebagai upaya membela diri. Kini, kasus Muhyani dihentikan kejaksaan.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Rangga Adekresna mengatakan SKP2 dikeluarkan setelah melakukan ekspose atau gelar perkara di Kejati Banten.
Kasus penjaga ternak kambing bernama, Muhyani (58), bunuh pencuri kambing kini dihentikan Kejati Banten. Hal itu dipastikan setelah jaksa mengeluarkan SKP2.