
Bawa 2 Kg Sabu, Penumpang Pesawat Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Seorang calon penumpang asal Provinsi Aceh diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Dia ditangkap karena membawa sabu-sabu seberat 2 kilogram.
Seorang calon penumpang asal Provinsi Aceh diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Dia ditangkap karena membawa sabu-sabu seberat 2 kilogram.
Polisi menangkap seorang pria karena membawa sabu-sabu seberat 27 kg di Kota Binjai. Barang haram itu dibawa pelaku dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan.
Dua pria berinisial SP (41) dan BL (31) di Pontianak, Kalbar ditangkap usai kedapatan membawa sabu seberat 151 gram yang diperoleh dari Malaysia.