
Eks Presiden ACT Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Dana Donasi
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara.
Mantan Presiden ACT Ibnu Khajar akan menjalani sidang vonis kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini.
Presiden ACT Ibnu Khajar mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang disampaikan JPU di persidangan lalu. Pihak Ibnu Khajar meminta harkim segera membebaskannya.
Jaksa membongkar nominal gaji yang diterima petinggi-petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Masing-masing dapat berapa?
Sidang perdana tiga petinggi Aksi Cepat Tanggap digelar di PN Jakarta Selatan Eks presiden ACT didakwa melakukan penggelapan dana ahli waris korban Lion Air.
Tiga petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penggelapan dana, hari ini. Sidang akan digelar di PN Jaksel.
Tiga petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan disidang terkait kasus dugaan penggelapan dana besok di PN Jaksel.
Bareskrim menahan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin. Dua petinggi ACT lainnya juga turut ditahan.
Bareskrim telah melakukan gelar perkara kasus ACT. Empat tersangka termasuk Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin ditahan.
Empat tersangka dugaan kasus penggelapan dana donasi ACT dipanggil Bareskrim Polri. Yang sudah hadir Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden ACT Ahyudin.