
Bareskrim Kirim Kembali Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara kasus TPPU pimpinan Panji Gumilang. Penyidik telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejagung.
Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara kasus TPPU pimpinan Panji Gumilang. Penyidik telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejagung.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang