
Terbongkar Praktik Aborsi Ilegal Tarif Rp 4 Juta di Rumah Warga Sorong
Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Sorong dan menangkap dua wanita. Mereka mematok tarif hingga Rp 4 juta dan ditemukan dua janin dikubur di pekarangan.
Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Sorong dan menangkap dua wanita. Mereka mematok tarif hingga Rp 4 juta dan ditemukan dua janin dikubur di pekarangan.
Dua wanita di Sorong ditangkap karena praktik aborsi ilegal sejak 2020, dengan tarif mencapai Rp 4 juta. Polisi selidiki lebih lanjut kasus ini.
Polisi temukan 2 janin di pekarangan rumah di Sorong, diduga hasil aborsi ilegal oleh dua wanita. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap praktik itu.
Dua wanita di Sorong ditangkap karena praktik aborsi ilegal sejak 2020. Biaya aborsi bervariasi hingga Rp 4 juta. Polisi selidiki lebih lanjut.
Polisi menangkap 5 pelaku sindikat aborsi ilegal di Makassar, termasuk ASN puskesmas. Praktik aborsi ini berlangsung sejak 2015, dengan tarif hingga Rp 5 juta.
Aparatur Sipil Negara Puskesmas di Makassar ditetapkan sebagai tersangka praktik aborsi ilegal. Empat pelaku kini ditahan di Mapolda Sulsel.
Polisi membongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan oknum ASN salah satu puskesmas di Makassar. Berikut fakta-faktanya:
Oknum ASN puskesmas ditangkap polisi setelah menjalankan praktik aborsi ilegal di Makassar sejak 2015. Ia menggunakan hotel sebagai lokasi aborsi.
Oknum ASN puskesmas di Makassar diduga melakukan praktik aborsi terhadap mahasiswi. Tarif aborsi berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.
Polisi tangkap tiga terduga pelaku aborsi ilegal di Makassar, termasuk ASN puskesmas dan mahasiswi S2. Praktik dilakukan dengan jaringan dan tarif Rp 2,5-5 juta