detikBaliRabu, 06 Sep 2023 10:39 WIB Kejari Tetapkan Dua Prajuru Desa Adat Tersangka Korupsi Dana BKK Penyidik Kejari Buleleng menetapkan dua prajuru Desa Adat Tista sebagai tersangka dugaan korupsi dana BKK pada Senin (4/9/2023). Rugikan negara Rp 300 juta.