detikSumbagselSabtu, 29 Jul 2023 04:24 WIB
Walau Terbukti Memotong Penis Selingkuhannya, Siska Divonis Bebas
Adi Siska divonis bebas hakim PN Sibolga meski perbuatannya memotong penis selingkuhan Otomasi Gulo. Hakim beralasan perbuatan Siska bukan kategori pidana.











































