
ASN Cabuli Anak Panti Sosial Pontianak, Kok Bisa Dibawa ke Hotel?
Oknum ASN cabuli anak panti sosial Pontianak. Bagaimana SOP-nya, kok bisa dibawa ke hotel?
Oknum ASN cabuli anak panti sosial Pontianak. Bagaimana SOP-nya, kok bisa dibawa ke hotel?
Pihak Dinas Sosial Kalimantan Barat mengklaim tidak menutupi dan menyembunyikan kasus pencabulan oknum ASN kepada 6 anak asuh.
Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun bui dapat menyandung SU, jika perbuatan cabul pengasuh anak di UPT Panti Sosial itu terbukti.
SN tak menyangka, putrinya yang masih belia bakal jadi korban pencabulan. SR (17) dicabuli salah seorang pengasuh di UPT Panti Sosial Anak Dinsos Kalbar.
Australia menjadi salah satu destinasi liburan favorit warga +62. Tapi ternyata, bukan warga ibu kota penyumbang turis terbanyak.
Aksi nakal ASN di panti sosial Kalbar terungkap. Bukannya mengasuh, oknum petugas malah memaksa anak bersetubuh.
KPPAD Provinsi Kalbar mendesak agar Kadinsos mencopot oknum ASN jika terbukti mencabuli anak panti sosial.
SN menitipkan anaknya ke panti sosial untuk pendidikan, namun anaknya malah jadi korban pelecehan seksual. Kasus ini kini ditangani Polresta Pontianak.
Polresta Pontianak selidiki dugaan pelecehan seksual oleh pengasuh panti sosial. Korban dibawa ke hotel oleh pelaku.
Seorang remaja putri berusia 17 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuhnya di Panti Sosial Kalbar. Sang ibu melapor ke polisi.