
Cabuli Santriwati, Ustaz Ponpes Riyadhul Jannah Depok Divonis 18 Tahun Bui
Fadilla dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya di Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Janah, Depok.
Fadilla dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya di Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Janah, Depok.
Polisi masih mendalami kasus pencabulan ustaz Ponpes Riyaddul Jannah kepada santriwatinya. Pimpinan dan kepsek Ponpes tersebut diperiksa kembali.
Polisi telah memiliki data santriwati lain korban pencabulan ustaz-senior Ponpes Riyadhul Jannah. Polisi akan jemput bola untuk memeriksa para korban.
Polda Metro Jaya menggeledah Pondok di Depok terkait kasus pencabulan 3 ustaz terhadap sejumlah santriwati. Polisi juga periksa sejumlah saksi.
Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Depok digeledah polisi terkait kasus ustaz cabuli santriwati. Penggeledahan sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB belum usai.
Polda Metro menggeledah pndok pesantren di Depok terkait kasus ustaz mencabuli santriwati. Sejumah barang bukti disita polisi di lokasi tersebut.