
Wanita Disekap-Dipukuli Polwan di Pekanbaru Kaget Dipolisikan Balik Soal ITE
Riri Aprilia Kartin, korban penyekapan dan penganiayaan oknum polwan di Pekanbaru mengaku kaget mendapat kabar dilaporkan ke polisi terkait pelanggaran UU ITE.
Riri Aprilia Kartin, korban penyekapan dan penganiayaan oknum polwan di Pekanbaru mengaku kaget mendapat kabar dilaporkan ke polisi terkait pelanggaran UU ITE.
Korban penyekapan dan pemukulan oknum Polwan di Pekanbaru, Riau sengaja memviralkan kejadian yang dialaminya ke media sosial. Dia ingin kasus ini menjadi atensi
Oknum polwan yang bertugas di BNN Polda Riau menganiaya-menyekap seorang wanita. Ternyata korban adalah adik pacar polwan tersebut.
Perempuan yang disekap dan dipukul polwan di Pekanbaru mengaku sempat dibawa ke BNN Riau. Polisi pun mendalami keterangan itu.
Polda Riau menetapkan polwan Brigadir IDR atau IR dan ibunya YUL sebagai tersangka penganiayaan. IR pun kini ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam.
Polwan yang menyekap dan memukul seorang wanita di Riau resmi ditetapkan tersangka. Saat ini Polwan yang bertugas di BNN tersebut berada di tempat khusus.
Robinson menyebut Brigadir IR melarang korban berpacaran dengan adiknya. Namun korban dinilai tak mengindahkan larangan sehingga Brigadir IR naik pitam.
Perempuan yang disekap dan dianiaya polwan di Pekanbaru ternyata sempat dibawa ke BNN Riau. Di perjalanan, Brigadir IR dan rekannya kembali memukul korban.
Brigadir IR, polwan yang menyekap dan menganiaya perempuan di Pekanbaru masih diperiksa. Korban diduga dianiaya karena masalah asmara.
Polwan yang menyekap dan menganiaya perempauan di Pekanbaru merupakan personel Polda Riau. Dia ditugaskan di BNN Riau.