Seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di BNN Provinsi Riau, IR menganiaya seorang wanita bernama Riri Aprilia. Tidak terima dianiaya, Riri melaporkan IR ke Polda Riau.
Selain dianiaya oleh IR, Riri mengaku disekap oleh oknum Polwan tersebut. Perlakuan keji dari IR dituangkan Riri di media sosial, postingan tersebut kemudian viral.
Dilihat detikSumut Jumat (23/9/2022) di akun @ririapriliaaaaa terlihat postingan soal dugaan kekerasan tersebut. Bahkan korban turut mencantumkan foto memar akibat dianiaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam curhatan itu, Riri mengaku dikurung atau disekap dalam kamar dan seluruh lampu dimatikan. Di kamar itulah korban dipukuli hingga babak belur.
"Bagian kepala aku sampai sekarang sakit banget. Leher aku nggak bisa lihat kiri kanan," tulis Riri di akun pribadinya disertai emot ikon menangis.
Riri juga mengaku punya salah. Namun ia kecewa karena sampai diperlakukan tidak manusiawi. Merasa tidak terima, dia juga melaporkan polwan berinisial IR ke Polda Riau pada 22 September sekitar pukul 00.30 WIB. Surat laporan polisi itu dipublis dengan Nomor: STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang Penganiayaan.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan membenarkan insiden tersebut. Bahkan polwan tersebut sudah diperiksa.
"Ya, sedang ditangani. Laporan ditangani sama Ditreskrimum, tapi untuk yang satu lagi yang Polwan ditangani PPA dan saat ini saya perintahkan diperiksa juga untuk yang Polwan," katanya.
Setiawan memastikan pemeriksaan akan dilakukan bersama laporan penganiayaan. Saat ini polwan tersebut sedang diperiksa. "Tadi pagi sudah diperiksa, sedang jalan," katanya.
Johannes kemudian menyebut oknum polwan itu saat ini bertugas di BNN Riau. "Yang polwan ini dari Polda, tetapi dia BKO (Bantuan Kendali Operasi) di BNN provinsi," tuturnya.
IR Diperiksa 2 Kasus Berbeda. Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...
Setiawan mengatakan diduga pelaku yakni Brigadir IR. Dia diperiksa atas dua kasus berbeda, yakni dugaan pidana dan pelanggaran kode etik kepolisian. Untuk kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang ditudingkan kepadanya ditangani oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Ditreskrimum Polda, sementara dugaan pelanggaran etik atau disiplin ditangani Propam.
"Untuk penganiayaan ditangani PPA. Untuk disiplin sudah ditangani kita, ya beriringan," kata Setiawan.
Sementara Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson Siregar mengatakan Brigadir IR dinas BKO sejak setahun terakhir.
"BKO sekitar satu tahun terakhir. Tapi semua ditangani Reskrimum Polda Riau, ada kita nanti mungkin terkait etik ya, kita tunggu Polda dulu," kata mantan Direktur Polairud Polda Sumatera Selatan tersebut.
Mengenai motif IR menganiaya Riri, kaya dia, karena persoalan asmara. Di mana adik IR yang juga seorang polisi berpacaran dengan Riri.
Melihat korban tetap menjalin hubungan asmara, Brigadir IR diduga naik pitam dan menganiaya Riri . Bahkan foto penganiayaan tersebut viral di media sosial.
"Motif karena korban ada dilarang. Sudah dilarang tetapi masih saja pacaran sama adik si polwan," kata Robinson.
Simak Video "Video: Heboh Pria Bermotor di Pekanbaru Ancam Pengendara Mobil dengan Pisau"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)