"Kepolisian Resor Yalimo saat ini tengah menangani kasus seorang oknum polisi berinisial AM (23) yang diduga membawa senjata api milik Polres Yalimo," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Bripda AM membawa kabur senpi tersebut dari ruangan SPKT Polres Yalimo, Minggu (9/6) sekitar pukul 04.00 WIT. Benny mengatakan saat itu Bripda AM berdalih mau mengecas handphone (HP).
"AM masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone, setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel," ujarnya.
Benny belum menjelaskan kronologi Bripda AM membawa kabur senpi tersebut. Dia juga tidak merinci jumlah senjata api dan amunisi yang dibawa kabur dari Mapolres Yalimo.
"Sementara ini dulu (informasi terkait pencurian senpi di Mapolres Yalimo)," tambah Benny.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengaku telah mengirimkan personel tambahan untuk mengejar Bripda AM. Pihaknya mencegah senpi itu diserahkan Bripda AM kepada pihak yang salah.
"Polda Papua mengirimkan personel tambahan dari Sat Brimob Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz untuk membantu Polres Yalimo melakukan pencarian terhadap AM," tutur Mathius.
Mathius juga meminta masyarakat terutama keluarga Bripda AM memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. Dia berharap Bripda AM bisa segera diamankan.
"Saya mengharapkan dukungan keluarga, tokoh-tokoh masyarakat dan adat serta masyarakat yang mengetahui keberadaan AM dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian, maupun dapat menyadarkan AM untuk kembali ke Polres," jelasnya.
(sar/asm)