detikNewsRabu, 06 Okt 2021 17:24 WIB
Pemalsu Prakerja di Medan Pegang 19 Ribu NIK Orang Lain-Raup Rp 75 Juta
Sindikat pemalsuan data peserta Prakerja di Medan memegang 19 ribu NIK orang lain. Polisi menyebut sindikat itu sudah mendapatkan uang sekitar Rp 75 juta.











































