
Polisi Periksa Saksi Tambahan di Kasus Riko Bunuh Elisa Pakai Kloset
Polisi akan memeriksa saksi-saksi tambahan dalam kasus pembunuhan Elisa. Hal itu untuk mendalami unsur perencanaan dalam kasus tersebut.
Polisi akan memeriksa saksi-saksi tambahan dalam kasus pembunuhan Elisa. Hal itu untuk mendalami unsur perencanaan dalam kasus tersebut.
Shilton menerangkan bila dugaan pembunuhan berencana mengacu pada barang bukti kloset jongkok, maka perlu dicari fakta proses Riko menyiapkan kloset.
Satres Narkoba Polres Pandeglang berhasil menangkap EH (26) warga Desa Cihujang, Kecamatan Cibaliung. EH ditangkap setelah memiliki ratusan obat ilegal.
Polres Pandeglang menyerahkan berkas perkara tahap I kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPRD Pandeglang, Yangto. Jaksa sudah menerima berkas kasus.
Shilton mengatakan saat ini penyidik belum bisa melimpahkan berkas ke kejaksaan. Sebab, pelayanan Kejaksaan Negeri Pandeglang tutup sampai awal tahun.
Satresnarkoba Polres Pandeglang menangkap DA (25) di Kecamatan Menes, Pandeglang, setelah kedapatan memiliki ribuan butir Hexymer dan Tramadol.
Anggota DPRD Pandeglang Yangto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan, melaporkan balik pihak korban.
Kuasa hukum tersangka, Satria Pratama, memberikan alasan kliennya tak hadiri pemeriksaan di Polres Pandeglang adalah ada pekerjaan di luar kota.
Menurut Halimah, pelaku adalah pejabat publik karena berstatus sebagai anggota DPRD Pandeglang. Maka akan ada tambahan hukum jika memakai UU TPKS.
Polda Banten akan memecat oknum polisi Polres Pandeglang, yang ditangkap sedang nyabu bareng wanita di kos-kosan