
Ancaman Hukuman Mati untuk Pria Sadis Bunuh Waria-Remas Jantung Korban
Pria RK (31) pelaku pembunuhan sadis dengan cara meremas jantung korbannya waria HM (49) terancama hukuman mati.
Pria RK (31) pelaku pembunuhan sadis dengan cara meremas jantung korbannya waria HM (49) terancama hukuman mati.
Pria berinisial RK (31) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang secara sadis membunuh hingga meremas jantung korbannya waria HM (49) diancam hukuman mati.
Pria berinisial RK (31) di Minahasa, Sulawesi Utara yang secara sadis membunuh hingga meremas jantung korbannya waria HM (49) diancam hukuman mati.
Video 2 remaja putri berkelahi beredar di medsos. Polisi menyelidiki perkelahian dua remaja itu disebut terjadi di Kabupaten Minahasa, Sulut itu.
Pria di Minahasa tewas ditusuk saat memergoki istrinya pesta miras. Bagaimana kejadiannya?
Domme Jhein Rorie membunuh istrinya, Sandra Fransien Mokalu (38) dengan parangdi Desa Noongan, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).