detikNewsRabu, 01 Sep 2021 10:05 WIB
Pria di Gowa Sulsel Tewas Usai Dianiaya OTK di Hutan
Pria berinisial KA (25) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal (OTK) di hutan.
detikNewsRabu, 01 Sep 2021 10:05 WIB
Pria berinisial KA (25) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal (OTK) di hutan.
detikNewsSelasa, 10 Agu 2021 22:06 WIB
Cekcok di jalanan yang melibatkan oknum rombongan pengantar jenazah di Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kabupaten Gowa.
detikNewsSelasa, 10 Agu 2021 19:32 WIB
Yonif 726/Tml meluruskan tak ada anggotanya yang menjadi korban pengeroyokan rombongan pengantar jenazah di Jalan Poros Takalar-Gowa, Sulsel.
detikNewsJumat, 06 Agu 2021 10:40 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sulawesi Selatan, mengembalikan berkas perkara pemukulan pasangan suami-istri (pasutri) oleh oknum Satpol PP Mardani Hamdan.
detikNewsSelasa, 03 Agu 2021 11:29 WIB
Polres Gowa Sulsel masih menyelidiki kasus kebohongan pasangan suami istri (pasutri) korban pemukulan Satpol PP Ivan (24) dan Amriana (34), yang mengaku hamil.
detikNewsSenin, 26 Jul 2021 10:07 WIB
Polres Gowa mulai menyelidiki kebohongan kehamilan yang diungkapkan pasutri Ivan (24) dan Amriana (34) saat dipukul oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan.
detikNewsSenin, 26 Jul 2021 09:34 WIB
Oknum Satpol PP Gowa pemukul pasangan suami-istri (pasutri) saat razia PPKM, Mardani Hamdan, mengajukan penangguhan penahanan usai jadi tersangka dan ditahan.
detikNewsJumat, 23 Jul 2021 10:22 WIB
Kuasa hukum pasangan suami-istri korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa menyebut kliennya berbohong karena untuk keselamatan saat dipukul.
detikNewsJumat, 23 Jul 2021 08:18 WIB
Korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34), dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilan.
detikNewsRabu, 21 Jul 2021 13:47 WIB
Polres Gowa angkat bicara terkait oknum Satpol PP Gowa pemukul pasutri Mardani Hamdan yang dijadikan tersangka dan hanya dijerat pasal penganiayaan ringan.