detikJabarSelasa, 15 Mar 2022 10:45 WIB
Dua Pemoge Tabrak Mati Bocah Kembar Terancam 6 Tahun Bui
Dua orang pengendara sepeda motor gede (moge) ditetapkan sebagai tersangka imbas insiden maut bocah kembar di Pangandaran. Keduanya terancam 6 tahun bui.












































