detikBaliSelasa, 20 Agu 2024 20:24 WIB MK Izinkan Kampanye di Kampus, Asal Tanpa Atribut dan Ada Izin Resmi Mahkamah Konstitusi mengizinkan kampanye di perguruan tinggi dengan izin, setelah mengabulkan gugatan mahasiswa. Kampanye harus tanpa atribut pemilu.