
MK Izinkan Kampanye di Kampus, Asal Tanpa Atribut dan Ada Izin Resmi
Mahkamah Konstitusi mengizinkan kampanye di perguruan tinggi dengan izin, setelah mengabulkan gugatan mahasiswa. Kampanye harus tanpa atribut pemilu.
Mahkamah Konstitusi mengizinkan kampanye di perguruan tinggi dengan izin, setelah mengabulkan gugatan mahasiswa. Kampanye harus tanpa atribut pemilu.
Larangan penggunaan knalpot brong akan dimasukkan sebagai syarat dalam penerbitan izin kampanye di Jawa Tengah.